Musrenbang RKPD Ciamis Tahun 2023, Hedriat: Guna Menghasilkan Kebijakan yang Bermanfaat

- 18 Maret 2022, 11:14 WIB
Musrenbang RKPD Ciamis Tahun 2023, Hedriat: Guna Menghasilkan Kebijakan yang Bermanfaat.
Musrenbang RKPD Ciamis Tahun 2023, Hedriat: Guna Menghasilkan Kebijakan yang Bermanfaat. /Tangkapan layar jabarprov.go.id

JURNAL SOREANG - Dilansir dari laman resmi Pemerintah provinsi Jawa Barat yang diunggah pada 17 Maret 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Ciamis melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau Musrenbang RKPD.

Musyawarah ini dilakukan untuk Kabupaten Ciamis tahun 2023, dan pelaksanaan digelar di Aula Bappeda Ciamis, pada Kamis 3 17 Maret 2022.

Pelaksanaan Musrenbang, dilakukan secara virtual serta diikuti oleh unsur Forkopimda, Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemdakab Ciamis, lembaga dan organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Kena Prank! Ini yang Dikatakan Chef Renatta pada Tim Arsyan dan Palitho, Chef Arnold: Sakiit

Selain itu, pimpinan daerah Kabupaten atau Kota tetangga, Komite Perencanaan, Instansi vertikal pemerintah, BUMN/BUMD di wilayah kerja Kabupaten Ciamis juga turut hadir pada acara Musrenbag RKPD tahun 2022.

Herdiat Sunarya selaku Bupati Ciamis, membuka kegiatan Musrenbang secara terpisah di Ruang Vidcon Pendopo dan dilakukan secara virtual.

Dalam sambutannya, Herdiat menuturkan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD ini adalah salah satu dari agenda tahunan.

Musrenbang RKPD diselenggarakan sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga: Buset! Affiliator Indra Kenz Berulah Hilangkan Barang Bukti, Netizen: Wah 30 Tahun nih

Herdiat Sunarya mengatakan, "Musrenbang ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan Musrenbang di tingkat Desa, Forum konsultasi publik, Musrenbang di kecamatan dan forum perangkat daerah yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah