JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Usai sidak, Wagub Jabar bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum di Bandung, melaksanakan rapat virtual, Selasa 8 Februari 2022.
Wagub Jabar memastikan kegiatan penambangan di Jawa Barat yang tidak sesuai dengan perizinan serta aturan yang berlaku atau ilegal bakal ditindak tegas berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tak Subur Lagi, Portugal Akan Absen di Piala Dunia 2022 Qatar? Ini Prediksinya
"Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan. Sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri," ungkap Wagub Jabar dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 9 Februari 2022.
"Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara," sambungnya menegaskan.
Beberapa hari sebelumnya, Wagub Jabar melakukan inspeksi mendadak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
"Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan. Sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri," ungkap Wagub Jabar dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 9 Februari 2022.
"Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara," sambungnya menegaskan.
Beberapa hari sebelumnya, Wagub Jabar melakukan inspeksi mendadak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Lagu VIVIZ “BOP BOP!” Sukses Puncaki iTunes, Inilah Lirik dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia!
Dalam inspeksi itu didapatkan sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.
"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) sebelumnya," ujarnya.
"Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," terangnya.
Dalam inspeksi itu didapatkan sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi. Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.
"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) sebelumnya," ujarnya.
"Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," terangnya.
Baca Juga: Penting! Berikut 6 Manfaat Jahe Untuk Menurunkan Berat Badan yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Uu menegaskan, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur kecamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana.
"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," pungkasnya. ***
Uu menegaskan, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur kecamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana.
"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," pungkasnya. ***