Staetmen Anggota DPR RI dan Penggabungan Tiga Provinsi, Djamu Kertabudi: Kondisi, Peristiwa Menarik dan Unik

- 9 Februari 2022, 10:17 WIB
Djamu Kertabudi, Pengamat politik dan Ilmu Pemerintahan universitas Nurtanio Bandung.
Djamu Kertabudi, Pengamat politik dan Ilmu Pemerintahan universitas Nurtanio Bandung. /Dok.Djamu Kertabudi

JURNAL SOREANG - Djamu Kertabudi, pengamat politik dan Ilmu pemerintahan menyikapi kondisi, peristiwa yang terjadi di wilayah Jawa Barat saat ini.

Menurutnya, suasana kebatinan masyarakat Sunda akhir akhir ini lagi terusik oleh staetmen salah satu anggota DPR RI komisi III.

"Saat rapat komisi III DPR RI bersama jaksa agung, Arteria Dahlan mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda oleh Ka Kejati Jabar dalam forum rapat intern, bahkan meminta ka jagung untuk menggantinya," kata Djamu Kertabudi melalui pesan WhatsApp yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: 3 Wonderkid Calon Bintang Baru di Piala Dunia 2022 Qatar, Nomor 3 Sangat Mengejutkan

Kang Djamu, sapaan akrab Djamu Kertabudi yang juga Dosen disalah satu Universitas Bandung menjelaskan, staetmen Anggota DPR RI tersebut menyulut reaksi emosional dari berbagai komunitas masyarakat Sunda yang bersifat masif.

"Ya, karena staetmen Artaria Dahlan itu, banyak komunitas masyarakat Sunda yang tersulut reaksi emosional," jelasnya.

Reaksi tersebut, kata Djamu, salah satunya dari sesama anggota DPR RI yang dikenal sebagai budayawan sunda, Dedi Mulyadi.

"Dedi Mulyadi Anggota DPR-RI yang dikenal sebagai budayawan Sunda menyatakan bahwa momen ini sebagai hari Kebangkitan Masyarakat Sunda," kata Djamu menirukan Staetmen Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Catat! 7 Calon Top Skor Piala Dunia 2022 Qatar, Nomor 7 Sangat Mengejutkan

Namun demikian, kata Djamu, dalam kondisi seperti ini ada peristiwa menarik dan unik yang terkesan 'ujug-ujug' tanpa ada wacana sejak awal, sebagian elemen masyarakat Sunda.

"Peristiwa menarik dan uni, karena 'ujug-ujug' (tiba-tiba) ada gerakan sebagian elemen masyarakat sunda yang diprakarsai Gerakan Pilihan Sunda dan Kratwan Galuh Pakuan yang menggelar Maklumat Sunda 2022 di Subang Jawa Barat," akunya.

Isi Maklumat tersebut, kata Djamu, mengangkat penggabungan tiga Daerah Propinsi yaitu Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat menjadi Propinsi Sunda Raya.

"Reaksi pertama kali muncul dari Paguyuban Pasundan yang menggelar pertemuan bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang bersepakat menolak penggabungan ketiga daerah Propinsi tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Penampilan Publik Pertama Camilla Setelah Ratu Elizabeth ll Merestui Dirinya akan Menjadi Permaisuri

Kang Djamu mengatakan, apabila ditelisik lebih jauh dari pendekatan sejarah pemerintahan RI, memang ketiga daerah tersebut pernah bersatu dalam wilayah Propinsi Jawa Barat.

"Sebagaimana ditentukan berdasarkan UU No.11 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat, yang mencakup wilayah keresidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan keresidenan Cirebon," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Kang Djamu, seiring dengan waktu, perkembangan selanjutnya dalam konteks penataan Daerah.

"Dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas penyelenggaran pemerintahan Daerah, dilakukanlah pemekaran melalui pembentukan Propinsi Banten dan DKI Jakarta yang terpisah dengan Propinsi Jawa Barat," tuturnya.

Baca Juga: Dapat Hujatan Netizen karena Jadi Affiliator Binary Option, Doni Salmanan Ternyata Tetap Adakan Kuis-kuisan

Selain daripada itu, Kata kang Djamu, apabila merujuk kepada UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terdapat konsep Penataan Daerah yang meliputi Pembentukan Daerah, dan Penyesuaian Daerah.

"Dalam hal Pembentukan Daerah dapat dilakukan melalui Pemekaran dan Penggabungan Daerah. Namun demikian, kata kunci penggabungan daerah sebagai syarat utama adalah Daerah tersebut tidak mampu menyelenggarakan Otonomi Daerah," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Kang Djamu, pemerintah provinsi Jabar dalam hal ini Gubernur mengangkat isu perimbangan dan kesejahteraan masyarakat.

"Gubernur Ridwan Kamil telah menyatakan, bahwa dalam rangka mengangkat isu tingkat kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat melalui mekanisme perimbangan keuangan pusat yang lebih proporsional, maka perlu dilakukan pemekaran Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Jawa Barat," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Baper! Trending, Lagu 'Bila Nanti' Nabila Maharani Feat Tri Suaka, Berikut Liriknya

Maka dari itu, kata Kang Djamu, dinamika pemekaran daerah kota/Kabupaten di Jawa Barat akan lebih menarik bagi masyarakat dan pemerintah.

"Ya, wacana itu dapat dikatakan dinamika masyarakat di Kab/kota di wilayah Jawa Barat lebih tertarik pada rencana kebijakan atau yang dimaksud Gubernur Jabar," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah