Semarakan HPN 2022, PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Artikel Bagi Jurnalis

- 29 Januari 2022, 23:46 WIB
Semarakan HPN 2022, PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Artikel Bagi Jurnalis
Semarakan HPN 2022, PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Artikel Bagi Jurnalis /Dok. PWI Jabar

JURNAL SOREANG - Memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar lomba karya jurnalistik berupa penulisan artikel atau opini.

Kejuaraan ini mengusung tema, tantangan media di tengah Pandemi Covid-19, diperuntukan bagi para insan pers se-Jabar, yang bekerja baik di media nasional maupun lokal. (cetak, online, radio maupun televisi).

Artikel yang dilombakan harus terlebih dahulu dimuat di media masing masing atau media lain, dalam kurun waktu 25 Januari 2022- 28 Maret 2022. Jumlah karya yang dikirimkan setiap peserta maksimal 2 artikel.

Baca Juga: Kurir Narkoba dengan Modus Masukan Sabu Dalam Ban Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Karya jurnalistik yang diikutkan sertakan merupakan lomba karya jurnalistik berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Peserta sendiri jangan lupa mengirimkan salinan/scan kartu pers, scan KTP, dan nomor telepon. Karya jurnalistik dikirim melalui alamat email : [email protected]

Teknisnya, setiap peserta jangan lupa mencantumkan kategori tulisan dengan hurup KAPITAL dalam subjek email diikuti nama lengkap, nama media, tanggal dimuat.(Contoh : OPINI, Pulan, transjabar.com, Dimuat 21 Februari 2022).

Baca Juga: Penyelundupan Sabu 11 Kg Dibongkar, Polisi: Modusnya Dimasukkan Dalam Ban

Untuk informasi lebih lanjut atau narahubung Jejep Falahul Alam (085221599942) Gyok Riswoto (081222155500).

Dewan juri sendiri berasal dari kalangan profesional yaitu Ketua PWI Provinsi Jawa Barat. Selain itu, dari Praktisi pers, akademisi dan ahli pers.

Pemenang lomba sendiri akan diumumkan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Jawa Barat, Maret 2022 dan akun instagram @pwijawabarat.

Baca Juga: 4 Gol Spektakuler dari Hasil Lemparan Roket, Termasuk Gol Pratama Arhan ke Gawang Timor Leste

Keputusan dewan juri mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani surat menyurat. Namun panitia berhak membatalkan pemenang, jika di kemudian hari ditemukan bukan karya asli. Hadiah maupun piagam penghargaan pun ditarik kembali.

Koordinator Lomba Karya Jurnalistik Jejep Falahul Alam menjelaskan, guna menjaga kenetralan saat dilakukan penjurian, panitia tidak akan memperlihatkan identitas kepesertaan dan medianya.

Maka dari itu, setiap peserta diharapkan mengirimkan karya tulisnya dalam format MS Word. Sedangkan bukti siaran dapat dikirimkan dalam format PDF atau JPG.

Baca Juga: Gol dari Lemparan Roket Pratama Arhan, Buat Ibunya Tersenyum Bahagia

"Tulisan lomba harus asli karya sendiri, bernilai, inovatif, inspiratif bermanfaat dan bukan plagiat," tegas Jejep dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 29 Januari 2022.

Mengenai kriteria penilian lomba artikel atau opini ini, lanjutnya, tulisan karya harus mampu memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Termasuk harus dapat memberikan gagasan atau ide-ide yang inspiratif sekaligus kritik yang membangun.

"Objektivitas, kedalaman dan kelengkapan materi itu pun menjadi bahan penilian dari dewan juri," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Jambi dan Sekitarnya, Minggu 30 Januari 2022

Jejep menambahkan, tujuan utama dari penyelengaraan lomba karya jurnalistik ini, bukan hanya sekedar perlombaan yang pada umumnya dilakukan.

Namun yang terpenting, sambungnya, memberikan apresiasi atas gagasanya maupun karyanya, dalam menyikapi tantangan media di tengah Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan dua tahun ini.

Baca Juga: Perihal PAW Partai Golkar Dapil 6 Kabupaten Bandung, AMPI Sebut KPU Sudah Khatam Tupoksi

"Kegiatan lomba menulis artikel ini dimaksudkan untuk memeriahkan HPN PWI Jabar tahun 2022. Tujuannya melestarikan budaya literasi, mengedukasi masyarakat, serta mengurai tantangan media di masa pandemi Covid-19, sekaligus memberikan solusi atas persoalan tersebut," pungkasnya. ***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah