"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," terangnya.
Ali menambahkan, selain mengamankan dua orang yakni dari pihak swastan dan ASN ini, KPK juga berhasil menyita uang yang mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Dugaan Garong Uang Rakyat, KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Bekasi Jawa Barat
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin siang.
Rahmat Effendi alias Pepen, diduga telah menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. ***