JURNAL SOREANG - Terkait dugaan kasus pemerkosaan yang korbannya masih berusia belasan tahun, petugas kepolisian kembali meringkus sejumlah pelaku.
Keempat pelaku yang diringkus, merupakan pelaku lain yang terlibat dalam kasus pemerkosaan remaja berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.
Sejak kasus ini mencuat akhir tahun 2021, jadi total yang berhasil diringkus Polisi berjumlah 7 pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, empat tersangka baru yang berhasil dibekuk dibekuk berjumlah empat orang.
Keempat tersangka yang diringkus antara lain, berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), OI (30). Dimana kata Ia, para pelaku berperan sebagai pengguna layanan seksual.
“Peran empat orang ini yakni pelaku yang pernah berhubungan dengan korban T. untuk saat ini para tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung. Saat ini dalam rangka pendalaman tersangka,” ungkap Aswin Sipayung dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 4 Januari 2022.
Menurutnya, para tersangka yang sudah berhasil ditangkap sejauh ini sebanyak tujuh orang dan sudah dilakukan penahanan.