Status Naik ke Tingkat Penyidikan, Polda Jabar Periksa Bahar Smith Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

- 3 Januari 2022, 21:20 WIB
Status Naik ke Tingkat Penyidikan, Polda Jabar Periksa Bahar Smith Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Status Naik ke Tingkat Penyidikan, Polda Jabar Periksa Bahar Smith Terkait Dugaan Ujaran Kebencian /PMJ news/

JURNAL SOREANG - Status perkara naik ke tingkat penyidikan, Polda Jabar akan menjalani pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith, Senin 3 Januari 2022.

Bahar Smith akan menjalani pemeriksaan perdana terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian melalui ceramahnya di Cimahi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman menerangkan pihaknya telah melayangkan surat pemeriksaan sejak pekan lalu.

Baca Juga: Buntut Aniaya Sopir Taksi, Kejati Jawa Barat Vonis Habib Bahar Smith 5 Bulan Penjara

"Tentunya pemeriksaan terhadap BS sudah disiapkan sesuai dengan surat pemeriksaan yang kita kirimkan," ungkap Arief dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 2 Januari 2022.

Arief menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut. Kini status perkara juga sudah naik ke tingkat penyidikan.

Selain Bahar bin Smith, polisi juga akan memanggil pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah dari Bahar Smith, yang menjadi awal mula dari kasus ini.

Baca Juga: Ujaran Kebencian Juga Jadi Masalah Global, Ini yang Dilakukan Mendikbudristek Nadiem Makarim

"Sesuai dengan hasil pengembangan penyidikan, maka kami juga akan turut memeriksa saudara TR. Dalam hal ini, penyidik akan mengedepankan aspek profesional, prosedural dan transparan untuk menyelidiki kasus ini," imbuh Kombes Pol Arief Rachman.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah