Polisi Berlakukan Sistem One Way Arus Lalin dari Jalur Puncak Bogor Menuju Jakarta

- 26 Desember 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi, Polisi Berlakukan sistem one way di Jalur Puncak Bogor. /PR Bogor/
Ilustrasi, Polisi Berlakukan sistem one way di Jalur Puncak Bogor. /PR Bogor/ /

JURNAL SOREANG - Kepolisian memperlakukan sistem One Way arus lalulintas dari jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menuju Jakarta, Sabtu 25 Desember 2021.

Adapun sistem one way pada arus lalulintas tersebut, akan mulai diberlakukan sekitar pukul 12.30 WIB. 

Proses oneway ditandai dengan anggota Satlantas Polres Bogor dengan mobil dan motor mendorong kendaraan terakhir yang menuju Puncak di Simpang Gadog. 

Baca Juga: Ini Harapan Presiden Jokowi Saat Natal di Kala Pandemi

Kemudian, jalur yang mengarah ke kawasan Puncak ditutup menggunakan water barrier sebagai tanda kendaraan roda empat sudah tidak bisa melintas.

Adapun kendaraan pun tertahan di beberapa titik yakni di seputaran Simpang Gadog dan selepas Exit GT Ciawi. 

Sementara itu, untuk arus kendaraan yang menuju arah Jakarta dan sekitarnya diterapkan oneway. 

Baca Juga: Meskipun Memiliki Gaya Hidup Boros, Namun Pemilik 5 Weton Ini Diramalkan Akan Tetap Kaya Raya

Kondisi ini masih bersifat situasional tergantung kondisi lalu lintas di Jalur Puncak. 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x