Banyak Hoaks yang Menyebar dalam Pengelolaan Keuangan Haji

- 28 Oktober 2021, 14:36 WIB
Suasana diseminasi pengawasan keuangan haji di Mason Pune Padalarang
Suasana diseminasi pengawasan keuangan haji di Mason Pune Padalarang /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat besar jumlahnya mencapai Rp153 triliun.

Keuangan haji merupakan hal yang "seksi" sehingga sering menjadi sasaran berita bohong atau hoaks seperti dipakai membangun jalan tol dan lain-lain.

Hal itu terungkap dalam Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di Hotel Mason Pine, Padalarang, Bandung Barat, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Soal Penyelenggaraan Umrah Tahun 2021, Ini Komentar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag

Hadir wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Ace Hasan Sjadzily, Ketua Dewan Pengawas BPKH Dr. H. Yuslam Fauzi, dan guru besar UIN Bandung Dindin Solahuddin.

Menurut Yuslam Fauzi, banyak informasi yang tak tepat soal pengelolaan keuangan haji di Indonesia.

Baca Juga: Calon Haji Indonesia yang Berusia di Atas 60 Tahun Hampir Sejuta Orang, Kapan Berangkat?

"Kami berupaya mengawasi keuangan haji ini dengan sangat ketat agar sesuai dengan syariah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kaum Muslimin," kata Yuslam yang lama menjadi direktur utama Bank Syariah Mandiri.

BPKH berdiri pada pertengahan tahun 2017 yang tertinggal dengan Malaysia yang sudah berdiri sejak tahun 1963.

"Bahkan Tabung Haji sudah menjadi ibarat bank sebab menerima deposito dan ikut menjadi penyelenggara haji. Kalau kita hanya mengelola keuangan haji dengan penyelenggara haji adalah Kemenag," katanya.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Meski Dua Tahun Ini Ibadah Haji Dibatalkan, tapi Dana Haji Dijamin Aman

BPKH adalah ibarat kasir bagi Kemenag dalam penyelenggaraan haji dengan biaya haji yang sudah disetujui DPR.

"Tugas kami sebagai dewan pengawas sebanyak tujuh orang dengan dua dari pemerintahan dan lima orang dipilih DPR. Sedangkan untuk badan pelaksana dipilih panitia seleksi pemerintah," katanya.

Dia menambahkan, dana untuk penyelenggaraan haji sangat aman sebab BPKH menyisihkan Rp28 triliun yang siap dicairkan kapan saja.

"Dana haji sangat aman dan uang ada setia saat dicairkan. Kalau kini kuota haji Indonesia 211.000 orang lalu kalau ada tambahan sampai empat kali lipat juga siap dananya," ujarnya.

Menurut Ace Hasan, untuk mengelola keuangan haji secara lebih baik sehingga dibentuk BPKH dari sebelumnya dikelola Kemenag.

Baca Juga: Astaghfirullah, Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Bandung Sudah 20 Tahun, Antrian Makin Panjang

"Jangan sampai ada tumpang tidak tindih antara penyelenggara haji dan pengelolaan keuangan haji sehingga dibentuk BPKH. Kami sebagai wakil rakyat ikut membentuk UU dan unsur pengawas BPKH serta mengawasi pengelolaannya," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x