Banyak Hoaks yang Menyebar dalam Pengelolaan Keuangan Haji

- 28 Oktober 2021, 14:36 WIB
Suasana diseminasi pengawasan keuangan haji di Mason Pune Padalarang
Suasana diseminasi pengawasan keuangan haji di Mason Pune Padalarang /SARNAPI/

"Bahkan Tabung Haji sudah menjadi ibarat bank sebab menerima deposito dan ikut menjadi penyelenggara haji. Kalau kita hanya mengelola keuangan haji dengan penyelenggara haji adalah Kemenag," katanya.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Meski Dua Tahun Ini Ibadah Haji Dibatalkan, tapi Dana Haji Dijamin Aman

BPKH adalah ibarat kasir bagi Kemenag dalam penyelenggaraan haji dengan biaya haji yang sudah disetujui DPR.

"Tugas kami sebagai dewan pengawas sebanyak tujuh orang dengan dua dari pemerintahan dan lima orang dipilih DPR. Sedangkan untuk badan pelaksana dipilih panitia seleksi pemerintah," katanya.

Dia menambahkan, dana untuk penyelenggaraan haji sangat aman sebab BPKH menyisihkan Rp28 triliun yang siap dicairkan kapan saja.

"Dana haji sangat aman dan uang ada setia saat dicairkan. Kalau kini kuota haji Indonesia 211.000 orang lalu kalau ada tambahan sampai empat kali lipat juga siap dananya," ujarnya.

Menurut Ace Hasan, untuk mengelola keuangan haji secara lebih baik sehingga dibentuk BPKH dari sebelumnya dikelola Kemenag.

Baca Juga: Astaghfirullah, Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Bandung Sudah 20 Tahun, Antrian Makin Panjang

"Jangan sampai ada tumpang tidak tindih antara penyelenggara haji dan pengelolaan keuangan haji sehingga dibentuk BPKH. Kami sebagai wakil rakyat ikut membentuk UU dan unsur pengawas BPKH serta mengawasi pengelolaannya," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x