Berikan Perlindungan Jamsostek Kepada 150, 842 Guru Ngaji, Provinsi Jawa Barat Cetak Rekor MURI

- 31 Agustus 2021, 21:00 WIB
Pemprov Jawa Barat mencetak rekor MURI karena telah memberikan perlindungan Jamsostek kepada 150 ribu guru ngaji.
Pemprov Jawa Barat mencetak rekor MURI karena telah memberikan perlindungan Jamsostek kepada 150 ribu guru ngaji. /Ilham Maulana/Instagram @Kemenag.go.id

JURNAL SOREANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat raih rekor MURI setelah berikan perlindungan kepada tenaga kerja bidang keagamaan sebanyak 150.842 guru ngaji se-Jawa Barat.

Atas banyaknya perlindungan berupa Jamsostek kepada para guru ngaji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dianugerahi MURI.

Pengharagaan MURI tersebut langung diberikan oleh Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri.

Baca Juga: Beri Insentif untuk 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS, Kemenag Beberkan Kriterianya

Selain kepada Ridwan Kamil, penganugerahan MURI ini juga diberikan kepada Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri.

Penyerahan anugerah tersebut diberikan pada Senin 30 Agustus 2021 di Bandung, yang didampingi pula oleh Kakanwil Kemenag Jabar, Adib dan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Abdurahim.

Seperti dilansir Jurnal Soreang Selasa 31 Agustus 2021 pada laman kemenag.go.id, Adib menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan yang diberikan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersedia memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Bidang Keagamaan, yang dalam hal ini adalah guru ngaji di Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, 300 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS akan Terima Insentif Kemenag

Adib melanjutkan, bahwa dirinya bertekad untuk terus melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah