Di samping itu, tenaga kerja asing (TKA)yang bekerja di perusahaan tersebut ada 12 orang dari total 70 orang pegawai.
Dedi menilai, hal tersebut terlalu banyak. Dan harusnya tidak perlu terlalu banyak mempekerjakan TKA, masih banyak warga sekitar yang lebih layak untuk dipekerjakan di perusahaan tersebut.
Juga meminta kepada pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang terjadi di sana.***