Kota Bogor Larang Ziarah Kubur, Dedi Mulyadi: Bingung, Tempat Wisata Dibuka tapi TPU Ditutup

- 14 Mei 2021, 02:17 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. / Dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. / Dok. DPR RI /

JURNAL SOREANG – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan Kota Bogor, dan pemerintah pada umumnya yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 1442 H. Larangan ziarah kubur ini diberlakukan mulai 12 hingga 16 Mei 2021.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor melarang kegiatan ziarah kubur pada libur Lebaran 2021. Larangan ziarah kubur dari Pemkot Bogor ini menindaklanjuti kesepakatan kepala daerah di Jabodetabekjur bahwa dilarang bagi warga untuk berziarah ke TPU, kecuali kegiatan memakamkan orang meninggal dunia.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi Mulyadi, seperti dilansir Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Apresiasi Umat Muslim, Dubes China Ucapkan Selamat Idul Fitri 1442 H

Menurut Dedi, antara tempat wisata dan pemakaman, sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan justru adalah tempat wisata. Bahkan menurutnya, tempat wisata berpotensi menjadi sumber klaster penularan COVID-19.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," ujarnya.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," sambung Dedi.

Dedi menilai, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun seharusnya bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Baca Juga: Inna Lillaahi, Seorang Khatib Tiba-tiba Terjatuh dan Meninggal saat Khutbah Idul Fitri

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x