Kecamatan Cibiru Kota Bandung Siapkan Rumah Singgah Sehat, Tempat Pisahkan Diri dari Pasien Isoman

- 13 Agustus 2021, 21:55 WIB
Camat Cibiru Didin Dikaryuana pada acara Bandung Menjawab, Kamis, 12 Agustus 2021, menjelaskan di Cibiru ada Rumah Singgah Sehat yang digunakan untuk warga sehat ketika harus memisahkan diri dengan anggota keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19.
Camat Cibiru Didin Dikaryuana pada acara Bandung Menjawab, Kamis, 12 Agustus 2021, menjelaskan di Cibiru ada Rumah Singgah Sehat yang digunakan untuk warga sehat ketika harus memisahkan diri dengan anggota keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19. /Prokopim Kota Bandung/

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, melakukan berbagai upaya untuk menangani pandemi Covid-19.

Tidak hanya menyediakan rumah bagi pasien isolasi mandiri (isoman), tapi juga menyediakan Rumah Singgah Sehat bagi warganya.

Keberadaan Rumah Singgah Sehat ini tergolong unik karena ditujukan bagi warga yang sehat untuk memisahkan diri dengan keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Warga Tidak Jadi Superman Pasca Vaksinasi Covid-19

"Ketika sebagian keluarganya terpapar, yang sehatnya harus keluar dan dipindahkan ke Rumah Singgah Sehat," kata Camat Cibiru, Didin Dikaryuana, sebagaimana dikutip dari humas.bandung.go.id yang diunggah pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Didin menjelaskan, karena kebetulan di Kecamatan Cibiru banyak terdapat kontrakan, maka masyarakat bergotong royong membiayai untuk menyewa kamar sebagai Rumah Singgah Sehat.

Sedangkan warga yang terkonfirmasi Covid-19, lanjut Didin, dipantau oleh RT/RW dan dibantu masyarakat.

"Ada seorang dermawan yang menyediakan Rumah Singgah Sehat, ada beberapa kamar disertai dengan peralatannya. Dengan cara memindahkan yang sehatnya, relatif lebih tenang ke masyarakatnya juga," urainya.

Baca Juga: Terbitkan Sirat Edaran, Kemenag Izinkan Kegiatan di Tempat Ibadah Selama PPKM, Berikut Aturannya

Selain menyediakan Rumah Singgah Sehat, pihaknya juga menggelar patroli di malam hari untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berjalan lancar.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah