Pemprov Jawa Barat Gelar Vaksinasi Anak, Menteri PPPA Sebut Anak Penerima Vaksin adalah Pahlawan

- 29 Juli 2021, 11:29 WIB
Menteri PPPA  I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga yang menyebutkan anak penerima vaksinasi adalah pahlawan
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga yang menyebutkan anak penerima vaksinasi adalah pahlawan /Instagram/@bintang.puspayoga

Lebih lanjut dia mengingatkan, UU Perlindungan Anak menyebutkan ada empat hak dasar anak, yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, serta hak berpartisipasi.

Empat hak tersebut, lanjut Bintang, harus dijamin pemenuhannya bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga semua pihak demi tumbuh kembang anak secara optimal.

Baca Juga: Demi Percepatan Vaksinasi Satu Juta Satu Hari, Pemkab Bandung Gelar Vanic

"Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini akan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal. Karenanya, hak dasar harus dapat dinikmati semua anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun," tutup Bintang. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah