JURNAL SOREANG - Secara resmi pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Perpanjangan dilakukan pemerintah, mulai dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM level 4, langsung disampaikan Presiden RI Joko Widodo melalui siaran persnya pada Minggu 25 Juli 2021 malam di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi menuturkan, perpanjangan PPKM level 4 dilakukan, guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Mengenai perpanjangan PPKM level tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung menyampaikan permohonan maaf.
Dikutip dari akun Instagram @ridwankamil yang diunggah pada Minggu 25 Juli 2021, dalam tulisannya,menyampaikan permohonan maaf.
Ijin menyampaikan berita yang mungkin tidak menyenangkan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Jokowi: PKL Diizinkan Buka Sampai Pukul 9 Malam
Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai dengan Tgl 2 Agustus 2021.