Perayaan Idul Adha 2021 di Rumah Saja, MUI Kota Bandung: Ibadahnya Tetap Afdal

- 15 Juli 2021, 22:30 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Maftuh Kholil./humas.bandung.go.id/
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung Maftuh Kholil./humas.bandung.go.id/ /

Baca Juga: 10 Besar Kelurahan yang Mendapat Kuota Bansos PPKM Darurat Terbanya di Kota Bandung

"Waktu pemotongan selama empat hari, semuanya itu afdal mau tanggal 10, 11,12 atau 13 Zulhijah. Selama empat hari itu pemotongan hewan kurban, jika memotong di luar tanggal tersebut bukan kurban," beber Maftuh.

Untuk proses ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung sudah membantu memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban guna memenuhi syarat halalan toyyiban.

"Untuk tahun ini, kita sudah merancang bahwa keluarga melihat dan menyaksikan cukup di rumah, bisa via zoom. Untuk pendistribusiannya, panitia menunjuk koordinator di wilayah masing-masing. Misalkan di satu blok atau di RT menunjuk satu orang koordinator," tutup Maftuh. ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x