JURNAL SOREANG - Penyaluran bantuan sosial atau Bansos PPKM Darurat Kota Bandung rencananya di mulai awal pekan depan.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PPKM Kota Bandung, hanya membawa surat undangan dan menyerahkan KTP dan KK.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono menyebutkan, sebanyak 60 ribu KK di Kota Bandung akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos PPKM Darurat sebesar Rp500 ribu dari pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600.000, Catat 5 Syaratnya Berikut ini
Dia juga mengatakan warga yang memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PPKM akan cair asalkan sesuai antara nama, NIK, dan alamatnya.
"Pastikan nama, NIK, dan alamatnya benar. Kemungkinan nanti yang tak bisa cair terjadi kesalahan antara kelengkapan itu. Bagi yang nanti memang warganya tengah isoman, bisa dikuasakan dan membawa surat kuasa. Mudah-mudahan penyaluran bansos ini tepat waktu dan sasaran karena kami didukung dengan sistem sosial fund transfer (SFT)," ungkapnya.
Tono mempertegas bahwa penerima bansos ini ialah mereka yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta penyaluran ini hanya sekali selama masa PPKM darurat.
Saat ini, lanjut Tono, pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan validasi data sekira 5 persen dari 60 ribu sasaran penerima manfaat berdasarkan data Non DTKS. Jika semua selesai, ia memastikan bantuan dari Pemkot tersebut segera bisa dicairkan.