Ditambah Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya, Zona Merah Covid-19 di Jabar Menjadi 4 Daerah

- 28 Desember 2020, 20:50 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan tiga larangan saat malam tahun baru untuk menahan lonjakan kasus Covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan tiga larangan saat malam tahun baru untuk menahan lonjakan kasus Covid-19 /Humas Jabar/Rizal

 

JURNAL SOREANG - Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat bertambah menjadi 4 daerah pekan ini.

Selain Kota Depok dan Kabupaten Karawang yang sudah masih tetap berstatus zona merah sejak pekan lalu, pekan ini dua daerah lain yang masuk zona merah adalah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

"Per minggu ini, zona merah bertambah menjadi empat. Yang tadinya Depok dan Karawang saja, sekarang tambah Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal resmi Humas Jabar, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Waduh selama libur Natal, 42 Wisatawan di Jawa Barat Ketahuan Terpapar Covid-19

Oleh karena itu, Ridwan berharap masyarakat terus meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Ridwan kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada perayaan tahun baru yang memicu potensi kerumunan.

"Tidak boleh ada yang nongkrong-nongkrong di jalan," ujar Ridwan.

Baca Juga: Kepatuhan Protokol Kesehatan di Jabar, Cimahi dan Subang Tinggi, Pangandaran dan Tasikmalaya Rendah

Dengan disiplin dan kepatuhan masyarakat, Ridwan berharap penambahan kasus harian yang kini sedang meningkat, bisa kembali dikendalikan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x