“Akhirnya tumbuh subur cara-cara manipulatif yang menyihir orang untuk mempercayai hal-hal di luar nalar dan akal sehat,” kata Sumiati.
Sumiati menegaskan, masyarakat adalah konsumen, produsen, sekaligus distributor informasi melalui maraknya media sosial.
Untuk itu, tambahnya, humas pemerintah harus mampu mengelola informasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang.
“Tujuan pengelolaan komunikasi publik untuk menangkap berbagai isu yang berkembang di publik dan memberikan respon yang tepat. Selain itu, menjadi referensi informasi yang valid untuk meraih kepercayaan masyarakat” ujarnya.
Lebih jauh Sumiati menjelaskan di era internet seperti ini, hoaks dengan mudah masuk di tengah-tengah masyarakat melalui sosial media dan aplikasi komunikasi yang sering kita pakai.
Menurut data Kemenkominfo, di Indonesia ada sekitar 800 ribu situs yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.
“Internet telah disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan cara menyebarkan berita palsu dan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan dan dicurigai di masyarakat,” kata Sumiati menegaskan.
Lebih jauh disampaikan, per 30 April 2021 Kominfo telah mencatat sebanyak lebih dari 1.550 hoaks terkait Covid-19 dan 177 hoaks tentang vaksin Covid-19.
Baca Juga: Hoaks! Ada 10 Juta Perempuan Jomblo, Pemerintah Rusia Wajibkan Pria Poligami dan Diberi Tunjangan
Melihat betapa banyak berita dan informasi yang salah beredar luas di masyarakat, terutama menyangkut soal Covid-19 dan vaksin itu sendiri, Kemkoninfo mengimbau kepada setiap masyarakat Indonesia untuk selalu merujuk berita kepada berbagai sumber yang terpercaya.