Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Bandung Minta Masyarakat Ikut Awasi WNA di Apartemen dan Kos-kosan

- 19 Juni 2021, 15:19 WIB
Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, ( Kepala seksi inteldakim Imigrasi  Bandung (pertama  sebelah kiri ) saat  dipersidangan terhadap terdakwa WNA India belum lama ini
Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, ( Kepala seksi inteldakim Imigrasi Bandung (pertama sebelah kiri ) saat dipersidangan terhadap terdakwa WNA India belum lama ini /

JURNAL SOREANG –Kantor Imigrasi kelas1 TPI Bandung terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah kerja Imigrasi Bandung terutama di apartemen dan tempat kos-kosan di pemukiman warga.

Pengawasan WNA tersebut dilakukan pada titik yang banyak menjadi lokasi singgah para wisatawan WNA seperti objek wisata di Bandung Raya, Kabupaten Subang dan Kab. Sumedang, Jawa Barat.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Bandung Mangatur Hadi Putra Simanjuntak Kepala Seksi Inteldakim menyampaikan, banyak warga neraga asing yang datang ke Bandung ini sebagai wisatawan.

Baca Juga: Dampak Covid-19! Lalu Lintas Masyarakat Berkurang, Kantor Imigrasi Bandung Sepi Pemohon Paspor

Namun, ada juga mereka datang ini justru membuat masalah baru.

contohnya seperti melakukan kejahatan siber, kejahatan pengedar narkotika dan banyak lagi modus-modus kejahatan lainya, kata Mangatur Hadi putra Simanjuntak, kemarin.

Menurutnya, keberadaan WNA paling banyak diemukan mereka tinggal di Apartement dan kost- kosan di Kota Bandung, Sedangkan diwilayah Subang dan Sumedang mereka ada yang ngontrak rumah.

Baca Juga: Dua WNA Asal India Diringkus Petugas Imigrasi Karena Ini

"Bahkan ada di mess-mes dalam pabrik yang tempatnya tertutup. Kami terus melakukan penyisiran dibeberapa lokasi yang potensia adanya WNA, baik diperkotaan maupun diperbatasan,” ujar Mangatur Hadi.

Dirinya menambahkan, Pihaknya meminta kepada semua masyarakat Bandung raya, Kab Subang dan Kab. Sumedang untuk turut berperan aktif dalam mengawasi keberadaan WNA dilingkungannya.

"Masyarakat bisa melaporkannya ke kantor Imigrasi Bandung," papar Mangatur.

Baca Juga: Paspor Indonesia Tak Boleh Distempel Imigrasi Israel

Kendati demikian, peran aktif masyarakat terhadap bersama sama melakukan pengawasan terhadap WNA tentunya sangat penting dan membantu tugas- tugas imigrasi.

Karena untuk melakukan pendataan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Bandung.

Sehingga dengan peran aktif dari masyarakat ini diharapkan dapat meinimalisir kejahatan yang dilakukan oleh WNA.

Baca Juga: Bongkar Sabu 1,192 Ton di Empat Lokasi, Dua WNA Dibekuk, Polri Selamatkan 5,6 Juta Warga dari Bahaya Narkoba

Perlu diketahui, bahwa WNA yang datang ke Bandung ini tentunya harus dilengkapi administrasi kewarganegaaan yang lengkap. Jika tidak dan mengabaikan kelengkapan kewarganegaraan pastinya akan ditindak oleh petugas imigrasi, tutur Mangatur.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah