Netizen Mempertanyakan Pengelola Wisata Rabbit Town Bandung, Sudah Terbukti Plagiat Kok Masih Promosi?

- 4 Mei 2021, 23:06 WIB
Salah satu pengunjung berfoto di wisata selfie Rabbit Town Bandung. /Instagram @rabbittown.bdg
Salah satu pengunjung berfoto di wisata selfie Rabbit Town Bandung. /Instagram @rabbittown.bdg /

Selain itu, pihak pengelola tempat wisata Love Light juga didenda (ganti rugi materiil) sebesar Rp61miliar, dengan rincian ganti rugi materiil sebesar Rp11.077.905.000 dan ganti rugi immateriil sebesar Rp50.000.000.000.

Pihak pengelola wisata Rabbit Town juga diminta untuk memohon maaf dan meberi pernyataan resmi kepada media serta surat kabar di Indonesia (Tempo, Kompas, The Jakarta Post dan akun Instagram @rabbittown.bdg, @wisataselfiebandung).***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x