Masih ada Waktu Sebelum Ditutup, Begini Cara mendapatkan Bantuan UMKM 1,2 juta

- 25 April 2021, 15:05 WIB
BLT UMKM 2021 Malang Link Pendaftaran Online, Kriteria hingga Syarat BPUM 2021
BLT UMKM 2021 Malang Link Pendaftaran Online, Kriteria hingga Syarat BPUM 2021 /Instagram.com/@diskopindagmalang

JURNAL SOREANG - Sejak dibuka pada 19 April 2021 lalu sebanyak 47.000 pelaku UMKM di Kota Bandung telah mendaftar secara online untuk mendapatkan bantuan UMKM Tahun 2021.Secara nasional kuota bantuan UMKM sebesar Rp 1,2juta untuk tahun ini sebanyak 9,6 juta penerima.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, para pelaku UMKM terpilih nantinya akan mendapat bantuan UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta di tahun 2021 ini.

"Nilai bantuan ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta," ungkap Atet pada program Bandung Menjawab di Taman Sejarah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ayo Daftar Sebelum Ditutup! Pemerintah akan Kembali Kucurkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta

Atet memastikan, pendaftaran bantuan UMKM Rp1,2 juta ini hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu. Sedangkan yang sudah mendaftar dan sudah memperoleh bantuan pada 2020 lalu, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.

Atet pun menegaskan, pemberian bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya apapun. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk mengurus sendiri.“Bantuan UMKM ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebaiknya mengurus sendiri dan yang pasti harus benar pelaku usaha,” imbaunya.

Atet mengungkapkan, pihaknya sempat diperiksa tim Saber Pungli. Namun dari hasil pemeriksaan, ternyata di antara para pendaftar yang melakukan pungutan.

Baca Juga: Hoaks! Ada 10 Juta Perempuan Jomblo, Pemerintah Rusia Wajibkan Pria Poligami dan Diberi Tunjangan

"Mereka dipanggil ke Inspektorat. Tapi alhamdulillah hanya satu laporan. Itu pun bukan ASN atau aparat. Itu di antara mereka, dipanggil, diklarifikasi, waktu itu saber pungli provinsi, sekarang semoga gak ada,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x