Keppres Cuti Bersama Terbit dengan Cuti ASN Hanya Dua Hari, Ini Kata Sekda Kota Bandung

- 15 April 2021, 11:23 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi soal Cuti ASN
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi soal Cuti ASN /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

JURNAL SOREANG - Presiden  Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)  Tahun 2021.Melalui Keppres cuti bersama tersebut, ASN selama tahun 2021 hanya diperbolehkan cuti dua hari.

Cuti bersama ASN tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan pada 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Menanggapi hal tersebut, Sekda  Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, ASN Pemkot Bandung wajib menaatinya."Kalau kebijakan secara umum pasti kita in-line, tidak mungkin kita kontra dengan regulasi pusat, cuma kita belum mengeluarkan seperti itu, kan masih panjang apalagi baru keluar (Kerppres)nya. Tapi saya yakin akan sama,“ ujar Ema Sumarna di SDN 23 Pajagalan Kecamatan Astana Anyar., Rabu, 16 April 2021.

Bagi yang mengajukan keluar kota, Ema memastikan, ASN wajib mengajukan surat atau bukti yang jelas. Misalkan, saudara yang sakit atau meninggal. Termasuk surat perintah untuk tugas kedinasan.

“ASN boleh, kalau saudaranya ada yang meninggal dengan keterangan yang benar. Kalau tugas kedinasan, ada surat perintahnya,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres No.7 Tahun 2021, Cuti Bersama ASN Hanya 2 Hari

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2021, Ramadhan 1442 H Hanya 2 Hari

Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan sangat tegas soal cuti."Pada saat ada yang mengajukan memanfaatkan itu, pasti oleh kita diawasi ketat. Alasannya apa? Kalau mereka berlindung memanfaatkan itu (cuti), saya yakin pak Wali Kota tidak akan mengizinkan," katanya.

"Kalau hanya akal-akalan dirapelkan liburnya, nanti kita tanya. Bukan soal cutinya tapi apa alasannya? Apalagi ASN diawasinya lebih ketat karena harus memberikan contoh kepada masyarakat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah