JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka yang kerap beroperasi di Bekasi, Jawa Barat.
"Dari empat korban yang melapor, sudah diamankan 6 orang tersangka yang masih dibawah umur, kecuali penadahnya yang berinisial RF dan MA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Kurangi Pengangguran di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Langkah Gubernur Jabar
Dalam kasus ini kata Yusri, masih ada lagi tersangkanya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berjumlah 3 orang yang masih di bawah umur.
Yusri menjelaskan, modus tersangka adalah dengan berkomplot dan melakukan patroli di sekitar lokasi untuk melihat orang-orang yang mengendarai motor seorang diri atau memainkan handphone.
Setelah menemukan target, lanjut Yusri, para tersangka kemudian mendekati dan menodongkan senjata tajam ke leher korban. Setelah mendapatkan barang curian, mereka melarikan diri.
"Pengakuannya ini baru 3 bulan ya dan mereka berkomplot, kalau dia sudah temukan target, dia datang menggunakan celurit yang ditempel di leher korban. Kalau melawan, tak segan dia itu membacok," papar Yusri.