Pelaku Curat Spesialis Ranmor Dibekuk di Ciamis, Polisi: 1 DPO, 8 Unit R4 Diamankan

- 20 Maret 2021, 16:17 WIB
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia (kanan) menunjukan barang bukti dari tangan tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis. Jumat 19 Maret 2021.
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia (kanan) menunjukan barang bukti dari tangan tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis. Jumat 19 Maret 2021. /Humas Polda Jabar/

JURNAL SOREANG - Para pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis kendaraan bermotor R4 berhasil dibekuk kepolisian.

Para pelaku yang berjumlah 3 orang diringkus petugas tanpa perlawanan. 2 orang pelaku berhasil ditangkap 1 pelalu lainnya Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kedua tersangka yang kami amankan yakni H alias Boski (35) dan HM (32), dan satu tersangka lagi masih dalam pencarian atas nama Pipit alias Haji," ungkap Kapolsek Ciamis Kompol Nia Kurnia sebagaimana di kutip Jurnal Soreang dari postingan akun Facebook Humas Polda Jabar yang diunggah pada Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Tim Advokasi Bedas Apresiasi Respon Cepat KPU Kabupaten Bandung Pascapuusan MK

Baca Juga: Soroti Perubahan Arya Saloka di Ikatan Cinta, Lebih Berisi ya Bun!

Menurut Kapolsek yang didampingi Kasubbag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB., dan Panit I Reskrim Polsek Ciamis Ipda Purwahyo menjelaskan, sebanyak 8 kendaraan roda 4 hasil pencurian berhasil diamankan.

"Dari tangan tersangka, kami juga berhasil mengamankan dua alat yang digunakan untuk membuka dan menyalakan mobil," jelasnya.

Kapolsek memaparkan, keberhasilan petugas dalam pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang menjadi korban pencurian.

"Mendapat laporan tersebut petugas Satreskrim Polsek Jajaran langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku," papar Kapolsek.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x