Unggah Video Asusila Demi Rp6 Ribu, Perempuan Baju Merah Bogor Ditangkap Polisi

- 19 Maret 2021, 17:33 WIB
Konfrensi Pers Polda Jabar Kasus Video Porno Sejoli di Bogor
Konfrensi Pers Polda Jabar Kasus Video Porno Sejoli di Bogor /Tangkapan layar video Istagram/@humaspolda.jabar/

JURNAL SOREANG - Pelaku pembuat video mesum si Manis berbaju merah telah ditangkap di Bogor.

Beberapa hari yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan pesan berantai video mesum perempuan berbaju merah yang direkam di salah satu hotel bintang lima di Kabupaten Bogor.

Pelaku pembuat konten mesum tersebut adalah sepasang kekasih berinisial RTM 31 tahun dan PVT 30 tahun.

Baca Juga: Sering Jadi Ajang Transaksi Prostitusi Online, Aplikasi MiChat Akan Diblokir?

Baca Juga: 10 Stilasi Pengingat Jejak Peristiwa Bandung Lautan Api

Keduanya berhasil diringkus polisi di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis sore, 18 Maret 2021.

Menurut Kadib Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, video mesum berdurasi 3 menit 18 detik itu sengaja dibuat untuk diunggah ke sebuah situs porno.

Kepada pihak kepolisian, RTM dan PVT mengaku sengaja membuat konten mesum tersebut demi meraup keuntungan.

Keduanya diketahui rutin membuat konten ke situs porno sejak November 2020 lalu, dan telah mengunggah sekitar 26 video.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Mapay Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah