Viral, Penjambretan Hingga Seret Korbannya, Akhirnya Polisi Tembak Pelaku di Bagian Kaki

- 6 Maret 2021, 06:30 WIB
Pelaku Jambret berinisial RR (kiri) bersama Penadah saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polrestabes Bandung. Kamis 5 Maret 2021./Humas Polrestabes Bandung/
Pelaku Jambret berinisial RR (kiri) bersama Penadah saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polrestabes Bandung. Kamis 5 Maret 2021./Humas Polrestabes Bandung/ /

JURNAL SOREANG- Pelaku penjambretan dalam melakukan aksinya hingga menyeret korbannya yang Viral di media sosial (medsos) ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

Saat ditangkap, pelaku hendak melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku jambret dengan menembak pelaku di bagian kaki.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang didampingi Kapolsek Kiara Condong Kompol Asep Saepudin mengatakan, pelaku jambret yang berhasil dibekuk petugas berinisial RR (23).

Baca Juga: Upaya Pengendalian, Pencegahan serta Memutus Wabah Covid-19, Berikut Langkah Tegas Polisi Cikancung, Bandung

"Pelaku di bekuk petugas di Karawang. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku hendak melarikan diri. Pelaku di tembak  di bagian kaki kirinya," ungkap Adanan dalam keterangannya, Jumat 5 Maret 2021.

Adanan menuturkan, pelaku yang dibekuk, merupakan jambret atas kasus yang dilakukan kepada korban berinisial BA (16).

Kejadian itu kata Adanan, pada  1 Maret 2021 lalu di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. "Aksi pelaku diketahui terekam oleh kemera CCTV lalu viral di media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Curat 8 Keping Emas seberat 177 gram Senilai Rp450 Juta Di Bekuk Polrestabes Bandung

Adanan menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berjalan di sisi jalan sambil menelepon tiba-tiba dirampas ponselnya oleh pelaku. 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x