JURNAL SOREANG - Jajaran Satuan Reserese dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) di Kecamatan Ujung Berung. Senin 1 Februari 2021.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Wilayah Ujung Berung, Kota Bandung, pada awal Februari 2021.
"Kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Ujung Berung Indah Blok 17 No. 1 RT. 005/RW.011 Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, ungkap Adanan dalam keterangannya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung dilansir dari laman resmi Instagram Polrestabes Bandung. Jumat 5 Maret 2021.
Baca Juga: KBM Tatap Muka pada Juli 2021 Pakai Sistem Rotasi, BOS juga Bisa Fleksibel
Adanan menuturkan, kejadian tindakan Curat dilakukan tersangka berinisial SH yang dibantu tersangka lainnya berinisial NNF.
"Sebelum melakukan kejahatan, sebelumnya SH terlebih dahulu menelepon NNF untuk melakukan pengecekan keberadaan pemilik," tutur Adanan.
Setelah diyakini tambah Adanan, bahwa pemilik barang tidak ada, tersangka melakukan aksinya.
Dari hasil kejahatan yang dilakukan berulang kali lanjut Adanan, tersangka berhasil mengambil barang milik korban.