Pelaku Curat 8 Keping Emas seberat 177 gram Senilai Rp450 Juta Di Bekuk Polrestabes Bandung

- 5 Maret 2021, 21:50 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang (tengah) saat menghadirkan para tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung. Jumat 5 Maret 2021.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang (tengah) saat menghadirkan para tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung. Jumat 5 Maret 2021. /Polrestabes Bandung

"Barang curian yang berhasil diambil tersangka berupa 8 keping emas seberat 177 gram dan uang senilai Rp.450 juta," paparnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Jelas Adanan, tersangka diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung dengan barang bukti dari para tangan tersangka.

Baca Juga: Terkonfirmasi sebagai Pekerja Pelayanan Sosial, Ji Soo Mulai Pendaftaran Wajib Militer pada Oktober Mendatang

"Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 3 unit R2 (yg dibeli dari hasil pencurian), 3 unit Airgun Jenis Revolver, Glock 19 dan Combat Master, 1 keping emas logam Antam Mulia, 2 buah Handphone, 3 buah rekening ATM BCA beserta buku rekening dan uang tunai senilai Rp.52 juta," pungkas AKBP Adanan Mangopang. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x