"Barang curian yang berhasil diambil tersangka berupa 8 keping emas seberat 177 gram dan uang senilai Rp.450 juta," paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Jelas Adanan, tersangka diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung dengan barang bukti dari para tangan tersangka.
"Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 3 unit R2 (yg dibeli dari hasil pencurian), 3 unit Airgun Jenis Revolver, Glock 19 dan Combat Master, 1 keping emas logam Antam Mulia, 2 buah Handphone, 3 buah rekening ATM BCA beserta buku rekening dan uang tunai senilai Rp.52 juta," pungkas AKBP Adanan Mangopang. ***