Hadiri RUPS Bank Tahun 2021, Berikut Keterangan Bupati Sumedang

- 28 Februari 2021, 15:16 WIB
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir dalam sambutannya saat menghadiri RUPS Bank Sumedang tahun 2021./Humas Sumedang/
Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir dalam sambutannya saat menghadiri RUPS Bank Sumedang tahun 2021./Humas Sumedang/ /

JURNAL SOREANG- Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati H Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Herman Suryatman menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumedang Tahun 2021.

Dalam kesempatan sama juga dilaksanakan juga RUPS PT. Kampung Makmur Tahun 2021. Gelaran ini dilaksanakan di Gedung Negara, Kamis 25 Februari 2021.

Dalam sambutan, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan bahwa RUPS merupakan sebuah kewajiban konstitusi.

Baca Juga: Percepatan Penanganan Covid-19, Gugus Tugas Sumedang Gelar Rapat Evaluasi PPKM

" Hal tersebut sesuai dengan anggaran dasar di perusahaan masing-masing, bahwa setiap BUMD dengan jangka waktu tertentu harus melaksakanan RUPS," ungkap Dony Ahmad Munir.

Menurut bupati, RUPS tidak hanya sebuah formalitas untuk memenuhi kebutuhan anggaran dasar.

"Diharapkan dalam RUPS ini, betul-betul harus memiliki makna bagi perkembangan BUMD ke depannya," imbuh Bupati Sumedang. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x