Jalan Tol Cisumdawu Bisa Dipakai pada Desember 2021, Pembebasan Tanah Dikebut

- 2 Maret 2021, 11:57 WIB
Gelar Rakor, Sekda Sumedang Herman Suryatman saat memberikan sambutan di hadapan para tamu undangan yang digelar di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang. Senin 1 Maret 2021./Humas Sumedang
Gelar Rakor, Sekda Sumedang Herman Suryatman saat memberikan sambutan di hadapan para tamu undangan yang digelar di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang. Senin 1 Maret 2021./Humas Sumedang /

Dalam proses pembebasan lahan, pihak Satker Cisumdawu meminta agar pihak Pemerintah Desa, Kecamatan, Polsek, serta Koramil membantu percepatan pengadministrasian data.

" Hal tersebut penting dilakukan, agar dalam pembayaran nanti sesuai dengan fakta di lapangan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah