JURNAL SOREANG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dari jabatan Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung pada Rabu, 17 Februari 2021.
Yuni kini sedang diperiksa oleh Propam Polda Jabar terkait dugaan kasus narkoba bersama 11 anggota lainnya.
Yuni dicopot dari jabatan Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/11/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat.
Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan.
Sementara, posisi Kapolsek Astanaanyar diisi oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo, Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Sudah Puas Berkencan, RT Bayar Pakai Uang Palsu, Akhirnya Ia Dibekuk Polisi
Diberitakan, Kapolsekta Astanaanyar Bandung Kompol YP diamankan Propam Polda Jawa Barat atas perintah Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan pengamanan tersebut.
Erdi menuturkan, memang benar ada pengamanan anggota Polsekta Astanaanyar, termasuk Kapolsekta Astanaanyar Kompol YP.
Hanya saja, pada penangkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba tersebut tidak ditemukan barang bukti.
"Jadi mulanya ada barang bukti narkoba berupa 7 gram sabu dari salah satu anggota Polsekta Astanaanyar. Lalu setelah dikembangkan, maka kita menemukan 12 orang anggota Polsekta Astanaanyar. Ternyata saat dites urine banyak di antaranya yang positif, termasuk Kompol YP," kata Erdi dalam keterangannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu 17 Februari 2021.
Pihak kepolisian, jelas Erdi, masih mendalami dan memeriksa mereka yang diamankan ini. Semuanya sedang diperiksa di Paminal Propam Polda Jabar.
"Jadi kejadian bermula saat adanya laporan aduan masyarakat yang direspon oleh Propam Mabes Polri," ungkapnya.
Setelah laporan ini diberikan, lanjut Erdi, maka Propam Mabes Polri menyerahkannya pada Propam Polda Jawa Barat.
Setelah itu, Kepolisian pun mencari keberadaan Kapolsekta Astanaanyar, dan saat diperiksa ternyata yang bersangkutan urinenya positif.
Baca Juga: Persaingan Dua Layanan Streaming! Britney Spears Main Film Dokumenter, Ini Reaksi Justin Timberlake
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan, Erdi belum bisa menjawabnya. Namun ia mengatakan kemungkinan ada penurunan pangkat ataupun pencopotan.
Namun hal tersebut masih menunggu hasil dari pemeriksaan mengenai sejauh mana keterlibatan mereka yang ditangkap ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kompol YP diamankan di sebuah Wisma di Jalan Garuda, Kota Bandung pada hari Selasa 16 Februari 2021. Pada saat itu, yang bersangkutan tengah berkumpul bersama anggotanya, termasuk dua orang perwira di Polsekta Astanaanyar.
"Kami dari Polri, khususnya dari Polda Jawa Barat, berkomitmen tidak boleh ada anggota yang melanggar hukum terlebih menggunakan narkoba. Dipastikan sanksi itu ada bagi mereka yang melanggar hukum," tegasnya.
Disinggung mengenai pelayanan di Mapolsekta Astanaanyar pasca penangkapan, Erdi berjanji hal tersebut masih terus berjalan.
Terlebih masih banyak anggota lainnya di tempat tersebut yang bisa memproses laporan masyarakat, misalnya untuk pelayanan SKCK dan lain sebagainya.
Erdi berharap kejadian serupa tak akan terjadi lagi, apalagi Polri saat ini sedang gencar-gencarnya membuat sistem sebaik mungkin.
"Jangan sampai terulang lah, hal-hal semacam ini bisa mencoreng citra Polri di masyarakat," harapnya. ***