JURNAL SOREANG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), berhasil membongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal.
Pabrik pembuat krim pemutih tersebut diduga membuat dan mengedarkan kosmetik ilegal tanpa izin.
Tiga tersangka ditangkap dari pabrik rumahan yang terletak di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat itu.
Baca Juga: Kepedulian! Ringankan Beban Korban Banjir Pamanukan Subang, Bapera Salurkan Bantuan
Ketiga tersangka ditangkap petugas dalam waktu dan tempat berbeda.
"Kosmetik pabrikan ini ada di daerah Padalarang. Jadi produksi tradisional secara ilegal, tidak berizin ini kemarin diungkapkan dengan beberapa barang bukti yang didapatkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021.
Papar Erdi, selain tak berizin, hasil pabrik itu juga diduga tak menggunakan komposisi yang baik. Mereka ini membuat krim bernama 'Cream Susu Domba'.
Baca Juga: Polresta Bandung Terima Penghargaan dan Cinderamata dari Minimarket
"Dengan komposisi yang tidak baik, akan berdampak pada konsumen," tutur Erdi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menambahkan, pabrik ini sudah berjalan selama dua tahun.