Semua Objek Wisata di Kabupaten Garut Ditutup Sementara, Ini Alasannya

- 14 Januari 2021, 18:32 WIB
Pantai Ranca Buaya Garut Selatan. Mulai 14 Januari 2021 kawasan wisata  Garut Selatan ditutup
Pantai Ranca Buaya Garut Selatan. Mulai 14 Januari 2021 kawasan wisata Garut Selatan ditutup /Instagram/@rancabuaya.update/

Ia menyampaikan selama penutupan itu akan mendapatkan pengawasan dan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut yang melibatkan jajaran kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.

Penutupan tempat wisata itu, disambut oleh pelaku usaha wisata untuk kepentingan bersama apalagi saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus terjadi.

Baca Juga: Influencer Dokter Tirta Ikut Disuntik Vaksin Covid-19, Pilih Puskesmas Bukan di Istana Negara

"Sejauh ini (penutupan) tidak ada keluhan dari pihak pengelola wisata, karena pemberlakuan aturan ini untuk kepentingan bersama dalam mencegah penularan Covid-19," tuturnya.

Ia menambahkan selain tempat wisata, kegiatan hiburan seperti kesenian maupun budaya di setiap tempat termasuk dalam resepsi pernikahan tidak boleh dilaksanakan karena bisa mengundang kerumunan orang.

"Semua kegiatan seni budaya, termasuk dalam resepsi pernikahan itu tidak boleh," tegasnya.

Baca Juga: Ini Kata Ariel Noah Setelah Turut Disuntik Vaksin Covid-19 di Kota Bandung

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan melayangkan surat edaran terkait aturan diberlakukannya PPKM di 26 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut untuk mencegah dan pengendalian penularan wabah Covid-19 yang saat ini kasusnya terus bertambah.

Kecamatan yang diberlakukan PPKM yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Banyuresmi, Samarang, Pasirwangi, Leles, Kadungora, Cibatu, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, Cisurupan, Cikajang, Singajaya, Pameungpeuk, Cisompet, Cikelet, Mekarmukti, Pakenjeng, Caringin, Talegong, dan Pamulihan.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x