"Semua pelaku usaha yang belum menjalankan protokol kesehatan kami imbau untuk segera mungkin menerapkan seluruh hal terkait protokol kesehatan," ucapnya.
Ade mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar pun akan menggelar operasi gabungan saat libur Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19.
Operasi gabungan, kata Ade, akan difokuskan di ibu kota provinsi dan daerah yang kerap menjadi tujuan wisatawan. Termasuk pelaksanaan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hasan: Waktu Bermimpi Tidak Bawa Handphone
"Kami akan tingkatkan pengawasan di kawasan perkotaan dan destinasi wisata saat libur Tahun Baru 2021. Satpol PP dan Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota secara mandiri akan mengawasi tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan," katanya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.*** (Novianti Nurulliah/pikiran-rakyat.com)