Waduh selama libur Natal, 42 Wisatawan di Jawa Barat Ketahuan Terpapar Covid-19

- 28 Desember 2020, 20:36 WIB
ilustrasi covid-19.
ilustrasi covid-19. /Pixabay/mattthewafflecat


JURNAL SOREANG - Setelah menjalani rapid test antigen selama musim libur Natal 2020 kemarin, diketahui 42 wisatawan di Jawa Barat positif Covid-19.

Adanya yang positif Covid-19, setelah 3.000 orang di tes di berbagai titik di Jabar termasuk delapan rest area di Jabar.

Ketua Umum Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ke 42 orang yang positif tersebut langsung dirujuk untuk melakukan PCR dan isolasi mandiri.

Baca Juga: Aset Tanah Muhammadiyah Capai 21 Juta Meter Persegi. Bisa Jadi Ormas Terkaya di Dunia

“Nah, ada total kurang lebih 60.000-an stok dari antigen di mana hari ini dibantu sekitar 20 ribu dari BNPB untuk melengkapi suplai rapid test antigen di Jabar.

Kami bangga karena kami sudah punya produk dalam negeri yang buatan Unpad, itu yang akan menjadi andalan kami dalam melengkapi pergeseran dari rapid test antibodi ke antigen,” ujar Ridwan dalam jumpa pers di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin, 28 Desember 2020.

Pihaknya menegaskan, pergantian tahun baru 2021 tidak boleh ada perayaan yang berpotensi kerumunan.

Baca Juga: Meski Usia 40 Tahun Kulit Juga harus Dirawat, Nah Ini Cara Merawatnya

“Tidak boleh ada yang nongkrong di jalan, pengendalian melalui posko sudah kami siapkan,” ujarnya seperti dilansirkan pikiran-rakyat.com dalam artikelnya "Ketahuan dari Rapid Test Antigen, 42 Wisatawan di Jawa Barat Positif Covid-19"

Sebelumnya, sebanyak empat dari 579 pelaku perjalanan dinyatakan positif Covid-19 dalam pelaksanaan rapid test antigen yang digelar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hasil tersebut didapat selama empat hari pelaksanaan rapid test antigen, mulai dari Kamis sampai Minggu, 24-27 Desember 2020, di rest area 97B, 57A, 72A, 72B, Tol Cipularang, dan 86A, 86B, 101B, 102A Tol Cipali.

Baca Juga: Strain Virus Korona Baru Makin Marak, Pemerintah Resmi Tutup Sementara Akses Masuk WNA ke Indonesia

Mereka yang positif Covid-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.

Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Ade Afriandi menyatakan, pelaksanaan rapid test antigen merupakan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kondisinya sebelum mencapai tempat tujuan.

"Ada beberapa pelaku perjalanan yang tidak mau mengikuti tes. Padahal, mereka tidak membawa hasil rapid test antigen maupun PCR," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: FIFA Tunda Gelaran Piala Dunia U-20, Pemerintah Tunggu Surat Resminya

"Kami imbau kepada masyarakat untuk memeriksa kesehatan secara mandiri sebelum melakukan perjalanan. Jika ada pengetesan masif yang dilakukan pemerintah, kami imbau untuk mengikuti tes sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,"ujarnya.

Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.

Ade melaporkan, dari 868 pelaku usaha di rest area Tol Cipali dan Tol Cipularang, sebanyak 124 pelaku usaha tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: Jadi Ketua DPD, Gun Gun Gunawan Targetkan 2 kali lipat Kader Suara PKS Kabupaten Bandung pada 2024

"Semua pelaku usaha yang belum menjalankan protokol kesehatan kami imbau untuk segera mungkin menerapkan seluruh hal terkait protokol kesehatan," ucapnya.

Ade mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar pun akan menggelar operasi gabungan saat libur Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus positif Covid-19.

Operasi gabungan, kata Ade, akan difokuskan di ibu kota provinsi dan daerah yang kerap menjadi tujuan wisatawan. Termasuk pelaksanaan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hasan: Waktu Bermimpi Tidak Bawa Handphone

"Kami akan tingkatkan pengawasan di kawasan perkotaan dan destinasi wisata saat libur Tahun Baru 2021. Satpol PP dan Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota secara mandiri akan mengawasi tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan," katanya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.*** (Novianti Nurulliah/pikiran-rakyat.com)

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah