Waduh selama libur Natal, 42 Wisatawan di Jawa Barat Ketahuan Terpapar Covid-19

- 28 Desember 2020, 20:36 WIB
ilustrasi covid-19.
ilustrasi covid-19. /Pixabay/mattthewafflecat

Hasil tersebut didapat selama empat hari pelaksanaan rapid test antigen, mulai dari Kamis sampai Minggu, 24-27 Desember 2020, di rest area 97B, 57A, 72A, 72B, Tol Cipularang, dan 86A, 86B, 101B, 102A Tol Cipali.

Baca Juga: Strain Virus Korona Baru Makin Marak, Pemerintah Resmi Tutup Sementara Akses Masuk WNA ke Indonesia

Mereka yang positif Covid-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.

Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar Ade Afriandi menyatakan, pelaksanaan rapid test antigen merupakan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kondisinya sebelum mencapai tempat tujuan.

"Ada beberapa pelaku perjalanan yang tidak mau mengikuti tes. Padahal, mereka tidak membawa hasil rapid test antigen maupun PCR," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: FIFA Tunda Gelaran Piala Dunia U-20, Pemerintah Tunggu Surat Resminya

"Kami imbau kepada masyarakat untuk memeriksa kesehatan secara mandiri sebelum melakukan perjalanan. Jika ada pengetesan masif yang dilakukan pemerintah, kami imbau untuk mengikuti tes sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,"ujarnya.

Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.

Ade melaporkan, dari 868 pelaku usaha di rest area Tol Cipali dan Tol Cipularang, sebanyak 124 pelaku usaha tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: Jadi Ketua DPD, Gun Gun Gunawan Targetkan 2 kali lipat Kader Suara PKS Kabupaten Bandung pada 2024

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah