JURNAL SOREANG - Kurang dari 3 bulan Pemilu 2024 akan diselenggarakan, yuk masyarakat wajib tahu mengenai dapil dan alokasi jumlah kursi setiap dewan.
Khusus dalam pembahasan artikel ini akan memfokuskan pada alokasi kursi anggota DPR per dapil (daerah pemilihan) di Provinsi Jawa Barat.
Bagi wargi Jabar jangan sampai skip artikel ini, pahami dari mulai pembagian wilayah dapil di Jawa Barat.
Dalam pkpu tahun 2023, secara resmi KPU menetapkan jumlah kursi sebanyak 91 untuk DPR di Provinsi Jawa Barat.
Provinsi Jabar sendiri terbagi atas 11 dapil yang terdiri dari satu hingga tiga kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat untuk pembagian daerah pemilihan anggota DPR RI.
Berikut rincian cakupan dapil di Provinsi Jawa Barat lengkap dengan alokasi jumlah kursi per dapil untuk pemilu 2024:
Dapil Jabar 1
Baca Juga: Tips Memilih dan Memakai Pakaian Musim Dingin di Indonesia Kata Seorang Direktur Fesyen
-Alokasi kursi:7
-Wilayah: Kota Bandung dan Kota Cimahi
Dapil Jabar 2
-Alokasi kursi:10
-Wilayah: Kabupaten Bandung dan Bandung Barat
Dapil Jabar 3
-Alokasi kursi: 9
-Wilayah: Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor
Dapil Jabar 4
-Alokasi kursi: 6
-Wilayah: Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi
Dapil Jabar 5
-Alokasi kursi: 9
-Wilayah: Kabupaten Bogor
Dapil Jabar 6
-Alokasi kursi: 6
-Wilayah: Kota Depok dan kota Bekasi
Dapil Jabar 7
-Alokasi kursi: 10
-Wilayah: Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta
Dapil Jabar 8
-Alokasi kursi: 9
-Wilayah:
Kabupaten Indramayu, Cirebon, dan Kota Cirebon
Dapil Jabar 9
-Alokasi kursi: 8
-Wilayah: Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka
Dapil Jabar 10
-Alokasi kursi: 7
-Wilayah: Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar
Dapil Jabar 11
-Alokasi kursi: 10
-Wilayah: Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
***