JURNAL SOREANG - Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketahui wilayah dapil nya untuk pemilu 2024 mendatang!
Salah satu aspek penting saat pemilu tentu adalah daerah pemilihan, yang mana pembagiananya sudha ditetapkan oleh KPU.
Setiap dapil memiliki kuota ayau alokasi kursi bagi anggota dewan yang dipiliha masyarakat yang mana dalam artikel ini akan fokus membahas pada alokasi di dapil Provinsi DIY.
Baca Juga: Lumpia Basah Bandung: Resep dan Kenikmatan Kuliner Khas Kota Bandung
Dimana berdasarkan ketetapan KPU dalam PKPU No 6 Tahun 2024, Provinsi DIY diberi alokasi kursi untuk anggota DPRD provinsi sebanyak 55 kursi.
Jumlah 55 kursi tersebut akan dibagi lagi dengan jumlah yang berbeda di setiap dapil.
Total keseluruhan Dapil di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri adalah sebanyak 9 daerah pilihan.
Dilansir dari situs KPU inilah pembagian dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi DIY:
Dapil DIY 1
Jumlah kursi: 7