JURNAL SOREANG - Jakarta, 12 September 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini memperbarui layanan perizinan penyiaran melalui aplikasi e penyiaran.
Pembaruan ini dilakukan sesuai dengan Standar ISO Sistem Manajemen Keamanan Informasi dan ISO Manajemen Mutu Layanan Penyiaran Radio dan Televisi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, berharap bahwa dengan pembaruan aplikasi ini, kualitas pelayanan perizinan dan iklim investasi dapat meningkat.
Baca Juga: Ketagihan Judi Slot Online, Seorang Guru Nekat Lelang Aset Sekolah Hingga Ratusan Juta
Dalam Peluncuran Rebranding Aplikasi e-Penyiaran di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, beliau menyatakan, "Melalui pemenuhan kedua standarisasi internasional tersebut, saya berharap kualitas pelayanan publik dalam perizinan penyiaran dapat terus meningkat, terutama dari segi keamanan data maupun manajemen mutu."
Menurut Menteri Budi, Rebranding e penyiaran merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3). Aplikasi ini juga turut menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik.
"Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital, kita terus berinovasi dan menciptakan lompatan besar yang mampu meningkatkan pelayanan publik," ungkap Menteri Budi.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Selengkapnya klik disini
Aplikasi e penyiaran dikembangkan dengan tujuan memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan transparan.
Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur pelacakan secara langsung melalui integrasi dengan pelaporan.kominfo.go.id, modul piutang SAKTI Kementerian Keuangan, dan BRIVA.
Tidak hanya itu, aplikasi baru ini juga memungkinkan pembayaran melalui host to host dengan virtual account yang praktis dan terdokumentasi secara otomatis dalam waktu nyata. Aplikasi ini juga menyediakan pengawasan, pelaporan, dan evaluasi secara real-time.
Menteri Budi Arie menambahkan bahwa integrasi e penyiaran dengan One Single Submission (OSS) akan memotong banyak mata rantai birokrasi dan menjadikan seluruh proses perizinan dari pusat hingga daerah menjadi sebuah kesatuan yang lebih terintegrasi.
"Dengan terintegrasinya aplikasi e penyiaran dan OSS, saya berharap akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia," ujar Menteri Budi dengan penuh harapan.***