JURNAL SOREANG – Judi slot online saat ini memang sedang marak di Indonesia dan sudah banyak kasus terkait hal tersebut.
Karena ketagihan dan berpikir akan mendatapatkan untung tapi malah buntung, seorang guru aparatur sipil negara (ASN) menjadi tersangka tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dilakukan seorang Guru yang berani lelang aset sekolah karena ketagihan judi slot online dan kerugian mencapai ratusan juta.
Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Pangandaran dan dilakukan oleh Guru SMPN 2 Parigi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Aset sekolah yang dilelang tersebut berupa puluhan laptop, dan mengakibatkan kerugian ratusan juta.
Guru tersebut menjual aset sekolah berupa laptop yang bernilai Rp237 juta, demi memenuhi hasyartnya bermain judi slot online.
Tidak hanya guru itu saja, seorang wiraswasta yang berinisial GS juga ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai penadah.
Baca Juga: Rebo Wekasan Hari Ini, 13 September 2023, Cek amalan-amalan Ringan untuk Sambut Rabu Wekasan
Kedua tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun akibat tindak pidana korupsi yang telah dilakukanya.
Kedunya telah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***