Informasi Publik! Ada 4 Komponen PAD Kabupaten Ciamis yang Wajib Diketahui, Nomor 1 Target 74 Miliar

24 Juli 2023, 18:14 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Aep Saefuloh. /Kayan/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

PAD merupakan komponen untuk menghitung kemandirian keuangan suatu daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.

Semakin tinggi penerimaan PAD suatu daerah, maka tingkat kemandiriannya akan semakin besar sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya menjadi menurun.

Baca Juga: 2 Weton yang Memiliki Masa Depan Cerah Secerah Sinar Mentari Karena Banyak Rezeki yang Datang Kepadanya

Peningkatan PAD menunjukkan semakin tinggi keberhasilan daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan di daerah.

Di Kabupaten Ciamis sendiri ada empat komponen Pendapatan Asli Daerah, di antaranya ada pendapatan pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan Lain-lain PAD yang sah.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aep Saefuloh yang didampingi oleh sekretaris. Ia menerangkan, dari ke empat komponen tersebut, Bapenda lebih fokus ke pendapatan pajak daerah.

"Pertama kita lebih fokus di pengelolaan pajak ya, karena PAD yang lain itu kita hanya mengkoordinir para pengelola PAD di luar pajak," ucap Aep Saefuloh, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Ingin Bernostalgia? Ini 10 Film Klasik yang Wajib Ditonton Ulang di Netflix

Ia menjelaskan, untuk target pendapatan pajak daerah di tahun 2023, yaitu 74 miliar. Dengan target itu, ia terus menggenjot sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai elemen supaya target itu bisa tercapai maksimal.

"Sosialisasi itu tidak melulu harus tatap muka, bisa juga melalui media, apalagi saat ini kan jaman teknologi canggih," ujarnya.

Kedua, ada retribusi. PAD dari retribusi itu terdiri dari jasa umum dan jasa usaha serta perizinan tertentu yang dikelola oleh 8 SKPD.

Jasa umum di antaranya ada jasa pelayanan kesehatan, pasar dan parkir. Untuk jasa usaha antaralain yaitu terminal, tempat rekreasi dan olahraga. Untuk perizinan tertentu diantaranya ijin trayek dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Baca Juga: Netflix Dibandingkan dengan Layanan Streaming Lainnya: Apa Saja Keunikan Konten dan Paket Berlangganan?

"Kondisi pada tahun ini, target dari pendapatan retribusi itu 10 miliar," jelasnya.

Ketiga ada PAD pengelolaan kekayaan daerah yaitu dari BUMD. Di antaranya ada bank galuh, perumda, bjb, dan bank galuh jabar.

"Untuk PAD ini tidak terlalu berpengaruh besar, karena bagaimana penyertaan modal dari kita, dan itu bagaimana laba dari perusahaan," ungkapnya.

Ke empat ada Lain-lain PAD yang sah, di antaranya sewa barang milik daerah, seperti sewa tanah, BLUD, pendapatan dari denda pajak, dan retribusi.

Baca Juga: RESMI! Elon Musk Ganti Logo Twitter Hari Ini, Berikut Bentuk Logonya yang Unik

Bagaimana untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Ciamis? Ia menjelaskan beberapa langkah yaitu pertama dengan menyusun regulasi atau aturan baik itu PERDA, PERBUP, SK sampai SOP pengelolaan PAD.

Kemudian terkait peningkatan kompetensi SDM pengelola PAD, tersedianya data base potensi PAD serta pemenuhan fasilitas sistem informasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan serta membayar pajak atau PAD.

"Setelah semua disiapkan kita diharuskan kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat," ucapnya.

Kemudian sebagaimana diketahui, kata Dia, peningkatan PAD sejalan dengan peningkatan investasi.

Baca Juga: Ingat! NIB Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Catat Caranya di Sini

Oleh karena itu di Kabupaten Ciamis ada PERDA kemudahan berusaha/investasi dengan tujuan mempermudah layanan investasi agar investor dari luar bisa mudah untuk masuk.

"Karena jika investasi meningkat, otomatis PAD juga meningkat. Sehingga, untuk meningkatkan PAD bukan tugas Bapenda saja, tapi butuh kolaborasi," tukasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler