Wajib Tahu! Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

16 Mei 2023, 21:06 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Polda Jawa Barat dan Polres/Polresta serta Polsek jajaran bakal kembali menerapkan tilang manual.

Kegiatan tersebut, bakal dilakukan mulai tanggal 1 Juni 2023 mendatang.

"Tilang manual akan diberlakukan 1 Juni," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dalam keterangannya, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga: Indonesia Raih Tiga Emas Bulutangkis SEA Games 2023, Berikut Perinciannya

Ia menambahkan, tilang manual tersebut diberlakukan di 27 Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat.

"Tilang manual bakal diberlakukan serentak di 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat," ujarnya.

Namun, Ibrahim belum menjelaskan secara detail terkait pemberlakuan kembali tilang manual apakah dalam situasi tertentu atau tidak.

Baca Juga: Pemkab Bandung Siap Menggelar Pilkades Serentak di 22 Desa, Berikut Penjelasan dan Harapan Kang DS

Ia hanya memastikan bahwa tilang manual diberlakukan di seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat.

 Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jambi, Presiden Jokowi Temukan Banyak Jalan Rusak, Ini Contohnya

"Di seluruh Jabar," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler