Gubernur Jabar Bertemu dengan Guru yang Viral Karena Laporkan Pungli di Pemkab Pangandaran, Ini Kata Kang Emil

12 Mei 2023, 07:23 WIB
Husein Ali Rafsanjani Guru Muda ASN Pangandaran yang mengundurkan diri menemui Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate /Tangkapan layar Instagram @ridwankamil

 JURNAL SOREANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal guru muda yang Viral karena diduga menjadi korban pungli di lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Melalui akun Twitter resminya, @ridwankamil mengungkap, Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.

Lebih lanjut sang gubernur Jawa Barat itu menyampaikan, Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, diajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.

 

"Saya mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik," kata orang norma satu di Jawa Barat itu.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil jadi guru berstatus PNS. Dan utk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," ucapnya.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Baca Juga: Sikap Bijak Bupati Pangandaran Usai Pertemuan, Jeje Wiradinata: Husein Tetap Jadi Guru!

"Saya jg meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tegasnya lagi.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," tambahnya.

"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," Imbuhnya.

 

Diketahui, Sang guru yang bernama Husein Ali Rafsanjani itu merupakan seorang guru ASN di lingkup Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dia mengaku kalu dirinya tidak hanya mendapat pungli tetap ia juga mengaku dirinya sempat mendapat intimidasi. Setelah itu sang guru memilih untuk undur diri.

Berdasarkan informasi pada tahun 2020 lalu, Husein harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung.

Dia harus merogoh kocek untuk transportasi sebesar Rp 270.000. Padahal biaya tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Guru Muda ASN Asal Pangandaran Bertemu Ridwan Kamil, Apa yang Akan Dilakukan Tim Pemprov, Ini Penjelasannya

Pada saat latihan itu berjalan, peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui digunakan untuk apa.

Melihat hal itu, (pungutan itu dianggap tak wajar) Husein Langsung melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim. ***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Sarnapi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler