Hari Qurban di Tengah Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku Sehingga Pusat Kajian Halal UIN SGD Lakukan Ini

16 Juni 2022, 11:04 WIB
Sebanyak 50 pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) mengikuti Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Qurban (MUSRENBANG) Angkatan V Tahun 2022 bertajuk Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Manajemen Hewan Qurban Terpadu di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (MPK) yang diselenggarakan Pusat Kajian Hal /UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Sebanyak 50 pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) mengikuti Pelatihan Pemotongan Halal Hewan Qurban Angkatan V Tahun 2022 bertajuk Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Manajemen Hewan Qurban Terpadu.

Pelatihan di Masa Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (MPK) yang diselenggarakan Pusat Kajian Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, di Aula Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Lt.3 Kampus 2, Senin 13 Juni 2022.

Drs. Moh. Mahbub, SH., M.H. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung), Drh. Yusni, M.P. (Widyaiswara Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Jawa Barat) tampil menjadi narasumber yang dibuka oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Hj Ulfiah, M.Si.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Apa Hikmah di Balik Qurban? Begini Penjelasan Ustadz M. Abduh Tausikal

Dalam sambutannya Prof Ulfiah sangat mengapresiasi upaya Pusat Kajian Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat.

"Ini sebagai salah satu bentuk pengabdian UIN Sunan Gunung Djati Bandung kepada masyarakat. Perlu disadari bahwa UIN Sunan Gunung Djati Bandung tidak hanya sibuk dalam mengurusi hal-hal akademik dan urusan dunia semata, tetapi kami juga bergerak dalam urusan keakhiratan, tidak hanya memikirkan inovasi yang akan kami lakukan, tetapi juga memikirkan seberapa banyak dan seberapa besar sumbangsih yang akan kita berikan terhadap masyarakat sekitar," ujar Prof Ulfiah.

Kepala Dispangtan Kota Bandung Ir. Gin gin Ginanjar, M. Eng menekankan pentingnya mengetahui kondisi kesehatan hewan qurban pra dan pasca penyembelihan yang seringkali kurang terperhatikan oleh masyarakat.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Doa dan Tata Cara Penyembeliahn Hewan Qurban, Begini Penjelasannya

"Terlebih dalam kondisi penyakit kuku dan mulut yang tengah mewabah dimasa seperti sekarang ini, saya berharap banyak lembaga lain yang memiliki kesadaran penuh seperti UIN Sunan Gunung Djati Bandung," jelasnya.

Ketua Pusat Kajian Halal, Dr. Tri Cahyanto, M.Si menegaskan pelatihan pemotongan halal hewan qurban ini tidak hanya berupa pembekalan dan pemaparan dalam bentuk kematerian, tetapi juga langsung melakukan praktik pemotongan hewan qurban berupa domba.

Pelatihan ini diikuti oleh 40 DKM perwakilan dari kecamatan Cibiru dan 10 DKM perwakilan Ujungberung serta 10 Dosen UIN, "Tujuan untuk memberikan edukasi tentang kesehatan hewan qurban serta penguatan proses halal dalam praktik menyembelih," paparnya.

Baca Juga: Besok Jumat, MUI akan Putuskan Fatwa Apakah Hewan yang Terinfensi PMK Bisa untuk Qurban atau Tidak

Arif Nursihah, S.Th.I., M.A Ketua penyelenggara sekaligus Kordinator Bidang Juleha, Pusat Kajian Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung menuturkan

"Alhamdulillah kegiatan yang dilaksanakan di komplek kampus II mendapatkan respon positif dan para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan. Kegiatan kemitraan antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Dispangtan Kota Bandung ini merupakan kali pertama diselenggarakan secara _offline_, setelah 2 tahun lalu dilakukan secara _online_ karena pandemi Covid-19," terangnya.

Untuk ke depannya, kerja sama ini dapat dilanjutkan dalam program-program berikutnya, agar pelayanan, pengabdian dan edukasi terhadap masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan dan lebih baik.

Baca Juga: UIN SGD, UMBandung dan IYSA Gelar IICYMS-NICYMS 2022: Kompetisi Temuan Internasional yang Terintegrasi

Pusat Kajian Halal berencana mengadakan kegiatan akademik yang dapat mensertifikasi setiap juru hewan qurban, dengan harapan agar mampu membekali masyarakat luas.

"Terkait dengan tata cara menyembelih hewan qurban sesuai dengan syariat Islam, hingga tetap halal dan yang pasti tetap dalam keadaan bersih dan higienis," pungkasnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler