Kebun Binatang Bandung Dituduh Menunggak 1, 2 Milyar Kepada Pemerintah Kota Bandung, Ini Penjelasan Pengelola

10 Juni 2022, 21:03 WIB
Singa di Kebun Binatang Bandung /Intsagram Kebun Binatang Bandung

JURNAL SOREANG - Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu objek wisata alam flora dan fauna di Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia.

Kebun Binatang Bandung terletak berdampingan dengan kampus Institut Teknologi Bandung dan Sungai Cikapundung.

Kebun Binatang Bandung ini pada awalnya dikenal dengan nama Derenten (dalam Bahasa sunda, dierentuin) yang artinya kebun binatang.

Kebun Binatang Bandung didirikan pada tahun 1930 oleh Bandung Zoological Park (BZP), yang dipelopori oleh Direktur Bank Dennis, Hoogland.

Baca Juga: Tim Basket Putra Indonesia Cetak Sejarah Raih Medali Emas di SEA Games 2021 Kalahkan Juara Bertahan Filipina!!

Pengesahan pendirian Kebun Binatang ini diwenangi oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan pengesahannya dituangkan pada keputusan 12 April 1933 No.32.

Pada saat Jepang menguasai daerah ini, tempat wisata ini kurang terkelola, hingga pada tahun 1948, dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi tempat wisata ini.

Pada tahun 1956, atas inisiatif dari Raden Ema Bratakusumah, Bandung Zoological Park dibubarkan dan berganti menjadi Yayasan Marga Satwa Tamansari pada tahun 1957.

Kebun binatang ini menempati luas lahan 13,5 ha yang topografinya bergelombang dengan penggunaan 18,25% untuk areal perkandangan, 55,20% untuk pertamanan dan lesehan, 4,7% untuk taman ria dan kolam perahu, dan 2,4% untuk pengolahan sampah.

Baca Juga: Menyesal! Pemain Judi Slot Online: Menang 4 Juta diawal, Hingga Saat Sudah Rugi 9 Juta, Tapi Susah Berhenti

Sisanya digunakan untuk bangunan kantor, museum aquarium, dan jalan

Baru-baru ini Kabid Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Bandung, Siena Halim klaim Kebun Binatang Bandung menunggak biaya sewa pada Pemkot sebesar Rp1,2 miliar.

Tuggakan sewa itu dikatakannya berasal dari uang sewa lahan yang tak dibayarkan sejak 2007 silam.

 Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.pikiran-rakyat.com berjudul "Kebun Binatang Bandung Disebut Pemkot Punya Tunggakan Biaya Sewa Rp12 Miliar, Pengelola Bilang Begini

"Tunggakan Kebun Binatang Bandung Rp1,2 miliar. Ada juga beberapa tempat lainnya," ujarnya saat ON AIR di Radio PRFM pada Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga: Roy Shakti: Penipuan Mengatasnamakan Bank Memakai Iklan Bersponsor, Jangan Pernah Kasihkan OTP

Menanggapi laporan Kabid Inventarisasi BMD, pihak pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, Sulhan Syafi'i angkat bicara.

Saat ini menurutnya tengah berlangsung persidangan terkait kepemilikan lahan yang diduduki Kebun Binatang Bandung.

"Kalau gugat menggugat kan artinya sebelum ada keputusan (pengadilan) kan belum puguh (jelas) siapa yang punya," kata Sulhan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 10 Juni 2022.

Oleh karena itu pihaknya merasa bingung ketika Pemkot mengklaim ada utang sewa yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Jadi Rebutan! Statistik Kylian Mbappe di Piala Dunia, Pantesan Real Madrid Ngebet Banget

"Tiba-tiba ada tagihan, dari mana ini tuh?, jadi baiknya yang menagih menunggu dulu hasil keputusan sidangnya," ujarnya.

Saat ini kabarnya persidangan kepemilikan lahan di PN Bandung sudah hampir memasuki penetapan.

"Jadi kita memberikan alat bukti, Pemkot juga memberikan alat bukti dan nanti tinggal hakim yang memutuskan siapa yang memiliki alat bukti paling valid dan siapa yang paling berhak mengklaim ini lahan punya siapa," ujarnya.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler