Update Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat Tambah 4576, Simak Data Lengkapnya

11 Maret 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi, kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat tambah 4576, masih jadi kasus aktif tertinggi di Indonesia /Tangkapan layar Pixabay/ TheDigitalArtist

JURNAL SOREANG – Berdasarkan data di laman pikobar.jabarprov.go.id, berikut perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.

Kasus Covid-19 terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat bertambah sebanyak 4.576 kasus per Kamis, 10 Maret 2022.

Kenaikan angka kasus Covid-19 terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat ini telah menurun dibandingkan data 9 Maret kemarin.

Baca Juga: Apakah Uang Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Dikembalikan? Polisi Jelaskan Caranya

Saat ini, Provinsi Jawa Barat masih berada pada posisi pertama dengan jumlah kasus Covid-19 aktif tertinggi di Indonesia.

Kasus Covid-19 aktif di Provinsi Jawa Barat saat ini mencapai 110.581 kasus.

Pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang sedang dalam proses perawatan telah berkurang sebanyak 659 orang.

Jumlah total pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang sedang dalam proses rawat yakni sebanyak 119.205.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Tambah 21311, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi

Sedangkan untuk pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang sudah sembuh bertambah sebanyak 6.210 orang.

Total pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang sudah sembuh ialah 924.133 orang.

Terdapat penambahan pada jumlah pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang meninggal dunia sebanyak 27 orang.

Sehingga, total pasien Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang meninggal dunia ialah 15.314 orang.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tambah 354, Ada Penurunan Dibanding Hari Kemarin

Demikian perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.

Adanya penurunan pada kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat ini menjadi pertanda baik.

Maka dari itu, masyarakat Provinsi Jawa Barat dihimbau agar selalu menaati protokol kesehatan (prokes).

Selalu terapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Calon Haji, Penghapusan Aturan Swab PCR dan Karantina Tanda Baik untuk Pembukaan Haji 2022

Apabila anda belum melakukan vaksinasi Covid-19, segera kunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat.***

Editor: Rustandi

Sumber: pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler