Penyekatan Mudik 2021 Jawa Barat, Bupati Bogor: Jalur Tikus dan Stasiun Harus Dipantau

10 Mei 2021, 15:59 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin soal larangan mudik 2021. /Instagram.com/ademunawarohyasin

JURNAL SOREANG – Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan, aparatur wilayah harus senantiasa memantau pergerakan pemudik di jalur tikus, maupun akses keluar masuk di masing-masing stasiun serta terminal.

Dalam hal mengantisipasi mudik menjelang Idul Fitri (lebaran), Ade Yasin mempercayakan penjagaan jalur tikus kepada aparatur wilayah. Sebanyak 40 kecamatan di seluruh Kabupaten Bogor, kata Ade harus tetap dipantau pegerakannya.

"Karena kebijakan PPKM mikro masih berlanjut, petugas tingkat Desa hingga RW dan RT yang akan melakukan penyekatan. Di stasiun juga kita sekat-sekat jangan seperti kemarin orang berbondong-bondong ke Jakarta hanya untuk berbelanja, yang menimbulkan kerumunan," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, seperti dilansir Jurnal Soreang dari ANTARA, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Kang Emil: Mudik itu Mulia, Namun Situasi Saat ini Sangat Membahayakan

Ade Yasin yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menegaskan, akses keluar masuk di masing-masing stasiun dan terminal tetap harus berada dalam pantauan.

Sebanyak 40 camat se-Kabupaten Bogor telah dikerahkan, guna memaksimalkan peran Satgas Penanganan COVID-19 dalam mengantisipasi mudik jelang lebaran di tingkat wilayah.

"Kegiatan mudik sudah dilarang oleh pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei. Pelaksanaannya ada di kita, di daerah. Kita yang bertanggung jawab atas sukses tidaknya larangan mudik,” ucap Ade Yasin.

Baca Juga: Nekat Mudik Gunakan Surat Keterangan Sehat Palsu, Dua Pemudik Terancam 6 Tahun Penjara

Meski pemudik sudah membawa surat hasil rapid antigen sekalipun, Ade berkata warga luar dari Jabodetabek tak bisa masuk ke wilayah Kabupaten Bogor. "Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor) meski membawa surat hasil rapid antigen karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.

"Satgas Covid-19 mendirikan posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid antigen," katanya lagi.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat yaitu Ridwan Kamil berkata, larangan pemerintah dalam mudik lebaran 2021 ini merupakan keputusan yang sudah tepat. Larangan mudik 2021 adalah langkah terbaik yang diambil oleh pemerintah, bertujuan mencegah dan memutus rantai Covid-19.

Baca Juga: Adanya Larangan Mudik, Jumlah Pemudik Turun Jadi 11 Persen, Kapolri: Pertahankan Angka Tersebut

“Larangan ini, berita terbesarnya adalah terbukti sebab ada 15 pemudik terpapar Covid-19. Kita lakukan pengetesan di pos razia di beberapa tempat," kata Ridwan Kamil usai melakukan peninjauan langsung pos penyekatan di exit tol Cileunyi, Senin 10 Mei 2021.

Kang Emil menuturkan, hal ini menunjukkan bahwa teori pemerintah sangat tepat. Jika dilepas begitu saja, akan ada sekian persen masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19. Kondisi yang terjadi kata Kang Emil, dirinya khawatir orang tua di kampung terkena juga Covid-19, karena didatangi oleh mereka yang terpapar tadi.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler