Dor! Melawan Petugas, Terduga Pelaku Curanmor Ditembak Mati Polisi di Cileunyi, Kabupaten Bandung

25 Februari 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi... Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor./Pikiran Rakyat /

JURNAL SOREANG-Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, melakukan tindakan tegas dan terukur kepada satu orang pelaku diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnamor).

Petugas melakukan tindakan tegas kepada pelaku, karena saat dilakukan penangkapan satu pelaku tersebut melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas.

"Kita berikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan," Kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan di Kamar Jenazah Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Jalan Moh Toha, Kota Bandung pada Rabu 24 Febuar 2021 malam. 

Baca Juga: Menerima Banyak Ancaman Pembunuhan, Ji Yeon T-ARA Lapor Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Adanan menambahkan, satu pelaku lagi diamankan petugas dan dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka ditangkap di Wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu 24 Februari 2021 malam," ungkap Adanan.

Adanan memaparkan, salah satu pelaku yang ditembak mati petugas tersebut merupakan seorang residivis. 

Baca Juga: Penganiayaan Viral di Medsos, 2 Pemulung Dibekuk Polisi

"Tindakan tegas dilakukan, dikarenakan pelaku ini ketika akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas," tuturnya.

Disinggung perihal kronologis kejadian, Adanan tidak menjelaskan kronologis penembakan terhadap pelaku pencuri motor itu. 

Kasus tersebut kata dia, akan diekspos pada Kamis 25 Februari 2021 oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. "Besok Pak Kapolrestabes Bandung akan menyampaikan kronologinya," jelasnya. 

Baca Juga: Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung!Pengacara Ikuti Proses Sidang MK, Cecep: Politisi Janganlah Mengajari Hakim

Pihaknya berpesan kepada mereka yang mempunyai niat jahat untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota Bandung. 

"Tentunya kepolisian pun akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kepolisian lakukan tindakan tegas, para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Rancasari Kota Bandung. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler